Sertijab di Bapenda, Kawatu: Pesan Gubernur dan Wagub Wajib Kuasai Tupoksi, Kerja Baik Ditingkatkan, Buruk Diperbaiki

oleh -111 Dilihat
oleh

Manado– Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang mengemban amanah dalam satu jabatan, wajib dan wajib menguasai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Tak hanya itu, kinerja yang baik harus ditingkatkan dan buruk di perbaiki.

Pesan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw ini disampaikan Asisten III Asiano G. Kawatu, SE M.Si, saat serah terima jabatan dan pisah sambut Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPTD PPD Manado, Bitung, Minahasa, Mitra dan Bolmong, serta KTU UPTD PPD Tomohon, di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (29/07/2022)

Dalam kesempatan itu, Kawatu atas nama Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Pj Sekdaprov Praseno Hadi, menyampaikan selamat bertugas dan selamat berkarya. Diharapkan dalam waktu yang relatif singkat mampu bekerja dan menguasai tugas pokok dan fungsi.

Kata kawatu, pak Gubernur dan Wakil Gubernur terus mengingatkan pejabat dilantik harus menunjukan kepekaan dalam menangani sumber dana yang akan menjadi APBD Pemerintah Provinsi Sulut.

“Selama ini kinerja pendapatan Bapenda relatif baik. Tetapi, kita ditantang pendapatan yang akan mengoptimalkan pembangunan,” tegas Kawatu.

Soal pendapatan, merupakan suatu nafas anggaran dari sebuah organisasi. Termasuk Pemprov Sulut. “Mengelola itu memang sulit. Tapi, bagaimana mempertanggungjawabkan harus menjauhkan mental-mental yang seyogyanya tidak kita inginkan,” jelas Kawatu.

Sementara itu, Kepala BKD Clay Dondokambey dalam arahannya mengatakan dilaksanakannya serah terima jabatan proses administrasi tata kelola dan kepegawaian sudah berjalan.

Clay sapaan akrabnya menyampaikan beberapa hal penting ditekankan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Pertama, performance, performance kantor. Terkait tata pakaian seorang ASN. “Atribut bukan gagahan tapi koridor. Pejabat administrator jangan tunggu instruksi kepala unit kerja. Tapi inisiatif,” tegasnya.

Kedua, produk. Produk berupa kebijakan, maupun produk administrasi dari kegiatan itu sendiri. Ingat publik menilai. Jangan tambah uturan dengan masuknya penilaian buruk dari publik.

Ketiga, peningkatan sumber daya manusia (SDM). Sehebat apapun kantornya hingga sumber daya peralatan apapun, kalau dalam otaknya perampok, ya perampok.

Kalau bobrok ya bobrok. Masing-masing kita tahu batasan sebagai ASN. Tingkatkan kualitas, tingkatkan kompetensi, kinerja dan disiplin. Itu menjadi indeks penilaian profesionalitas sebagai ASN.

Hadir dalam acara ini, Kepala Bapenda Provinsi Sulut, Olvie Atteng bersama jajaran. Dalam kesempatan ini dilaksanakan juga Launching Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor tanggal 01 Agustus 2022.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.