April 21, 2026

Polres Mitra Gelar Operasi Patuh Samrat 2022

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.- sejak dilaksanakan apel siaga operasi patuh samrat tahun 2022 yang dipimpin oleh Kapolres Minahasa Tenggara Rudi Hartono, hari ini pihak Polres Mitra bekerja sama dengan TNI, Dinas Perhubungan sat pol PP langsung melakukan operasi Patuh Samrat 2022 yang berlokasi di lokasi plaza Ratahan.

Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra)  Rudi Hartono melalui Kasat lantas Mitra Iptu Frike Recky Ronald Pangajow ketika dikonfirnasi di ruang kerjanya hari ini selasa (14/6) mengatakan bahwa kegiatan operasi patuh Samrat 2022 telah dilaksanakan usai apel siaga patuh samrat 2022.

” Hari ini dalam operasi Patuh Samrat 2022, Polres Mitra, bersama dengan pihak TNI, Dinas Perhubungan, Sat PP telah melakukan operasi dan ada enam (6) kendaraan yang ditilang karena tidak disiplin dalam berkendara,” ujar Pangajou .

Ke enam kendaraan yang ditilang tersebut didominasi kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot Racing  dan roda dua (Motor) karena tidak memakai helm.

Ditambahkan Pangajou, bahwa operasi Patuh Samrat ini akan terus dilaksanakan di beberapa titik yang ada di Daerah Kabupaten Mitra.

Diapun berharap kepada pengendara kendaraan yang akan bepergian agar mempersiapkan kelengkan seperti helm bagi pengendara maupun penumpang, surat kendaraan serta mengikuti protokol kesehatan.

” Kami berharap para pengguna jalan agar dapat mematuhi aturan budaya tertib berlalu lintas seperti memakai helm, membawa surat kendaraan yang masih berlaku dan mematuhi Prokes, ” tambah Pangajou.

Sementara itu Pangajou menambahkan bahwa saat ini pihak polres bersama pemkab Mitra akan mengoptimalkan  Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL)  akan ada di Lokasi Plaza Ratahan hingga jembatan kuning di kelurahan Lowu.

Kawasan Tertib Lalu Lintas akan melibatkan pihak kepolisian, TNI, Dinas perhubungan dan Polisi pamong praja dalan pengamanan dan pengawasan manual di sepanjang jalur tersebut.
mulai dilaksanakan.

” kalau sudah ada SK Bupati, petunjuk pelaksanaanya, maka itu akan jalan,” tambahnya.

Sementara kepala Dinas Perhubungan Wantasen melalui Sekretaris Djoni Tampinongkol ketika ditemui mengatakan bahwa surat keputusan Bupati Kabupaten Mitra Sudah keluar sejak tanggal 23 Maret lalu dan kami tinggal melakukan koordinasi dan petunjuk sekda tentang langka selanjutnya.

” SK Bupati tentang Kawasan Tertib Lalulintas sudah ada dan kami akan berkoordinasi dengan pak sekda tentang langka selanjutnya,” ujar Tampinongkol. (Fredi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version