Pelayanan Publik Berkualitas, Haris Sukamto Kunjungi Ombudsman Perwakilan Sulut
Manado– Pelayanan publik yang berkualitas merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat. Selain itu pelayanan publik juga harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto mengunjungi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Meilany F. Limpar. Adapun pembahasan yang dibicarakan antara lain terkait peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kanwil Kemenkumham Sulut beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis dibawahnya baik Imigrasi maupun Pemasyarakatan. Haris Menjelaskan saat ini Kanwil sedang berbenah khususnya dalam pemenuhan fasilitas umum bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Kami saat ini sedang berbenah dalam memberikan pelayanan publik yang nyaman dan ramah HAM kepada masyarakat, ruang pelayanan sedang kami benahi, terlebih pelayanan yang bebas dari Korupsi dan Pungli juga kami akan tanamkan,”ujar Haris.
Dalam audiensinya Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan.
Kepala Ombudsman Sulut menyambut baik hal tersebut.”Kami dan jajaran siap membantu pengawasan dalam pelayanan yang diberikan Kanwil Sulut beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis, karena hal tersebut merupakan tugas dari Ombudsman,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sistem pelayanan yang telah dilakukan oleh UPT Kanwil Sulut yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Pelayananannya sudah sangat baik jelasnya kepada tim humas.(wal)
