Sekdaprov Gamy Kawatu Dorong Pengelolaan Aset Daerah Secara Optimal

Manado– Pengelolaan aset daerah sama pentingnya dengan pengelolaan keuangan. Makanya harus dipahami dengan benar untuk melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara tertib, efektif, efisien, optimal dan akuntabel sesuai aturannya.

Demikian dikatakan Sekdaprov Sulut Asiano Gamy Kawatu saat membuka kegiatan Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) dan Sosialisasi E-BMD Berdasarkan Permendagri 47 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kata Sekdaprov sosialisasi Permendagri 47/2021 sangat penting memberikan pemahaman terkait pengelolaan barang milik daerah bagi aparatur membidangi aset pengelolaan barang.

Sekdaprov Gamy Kawatu berharap peserta mengikuti dapat mengerti materi yang disampaikan, agar bisa dipraktekan di lingkungan kerja masing-masing.

“Selain itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas pengurus dan memfasilitasi perangkat daerah dalam implementasi penerapan Permendagri 47 yang akan menggunakan aplikasi E-BMD,”tandasnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala BKAD Sulut Femmy Suluh dan Kasub Auditor BPK Aris Asmono. (wal)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version