Mei 1, 2026

Seluruh Masyarakat Mitra Akan Divaksin Booster,Tetapi Ada Syaratnya.

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hari mulai melaksanakan vaksikasi tahap ketiga bagi masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Vaksinasi tahap ke tiga ini menggunakan vaksin buatan luar negeri yaitu vaksin Booster

Adapun syarat atau ketentuan pemberian vaksinasi Booster adalah seluruh masyarakat yang berumur delapan belas (18) tahun keatas dibuktikan dengan surat yang mana sudah divaksin covid 19 dosis pertama dan kedua serta lolos skreening oleh pihak petugas vaksin.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas Kesehatan  Kabupaten Mitra Dr Helmy Ratuliu M.Si kepada sejumlah media di sela sela pemberian vaksinasi Booster hari ini senin.(17/1) di RSUD Mitra Sehat.

Dikatan Ratuliu bahwa Kabupaten Mitra salah boleh mendapat Vaksinasi booster dikarenakan Kabupaten ini sudah menuhi  syarat penerima vaksin tahap satu yaitu harus diatas 70 persen dan lansia sudah mencapai 60 persen keatas.

“Jadi untuk Kabupaten Mitra capaian vaksinasi tahap pertama saat ini sudah mencapai 80 persen dan vaksinasi lansia sudah mencapai 60 persen lebih maka Kabupaten Mitra sudah masuk dalam vaksinasi Booster dan saat sudah dilaksanakan vaksinasi,” ujar Ratuliu.

Ditambahkannya pula, bahwa jarak pemberian vaksinasi booster adalah enam (6) bulan  sesudah menerima vaksinasi dosis ke kedua.

Diapun berharap kepada masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama maupun dosis ke dua dan sudah enam bulan dosis  ke dua untuk ke tempat vaksin, baik RSUD maupun Puskesmas terdekat.

” Vaksin Booster telah tersedia dan semua digratiskan atau tidak dipungut biaya. Mari jo datang ba vaksin,” ajak Ratuliu. (Fredy)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version