Mei 2, 2026

Bendum Olly Dondokambey Hadiri Puncak HUT PDI-P ke 49, Ini Pidato Politik Ketum Megawati Soekarnoputri

0

Manado– Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, yang juga menjabat Bendahara DPP PDI Perjuangan, Senin (10/01/2022) menghadiri acara Puncak HUT PDI Perjuangan ke-49 dengan mendengarkan Pidato Politik Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri dan Sambutan Presiden Joko Widodo

“Bangunlah Jiwa dan Badannya Untuk Indonesia Raya” Dirgahayu Partaiku PDI Perjuangan,” kata Olly.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya, mengkritisi produk legislasi yang dibuat DPR. Dirinya mengaku kerap kali ingatkan Ketua DPR, Puan Maharani, yang juga putrinya untuk membuat Undang-Undang (UU) sesuai dengan UUD 1945.

“Sekarang saya sering, kebetulan kan putri saya ketua DPR, saya suka bilang begini, sebetulnya kita ini apa sudah lupa sama UUD 1945 ya?” kata Megawati dalam pidato politik perayaan HUT ke-49 PDIP secara daring, Senin (10/1).

Megawati menegaskan, UUD 1945 merupakan sumber dari segala perundangan. Karena itu, dirinya juga sering mengingatkan Fraksi PDIP di DPR untuk selalu melihat UUD 1945 dalam proses pembuatan Undang-Undang.
Scroll untuk membaca

“Saya selalu mengatakan kepada fraksi saya, mbok ya kalau apa pun yang mau dituangkan ke dalam UU itu selalu melihat dulu di UUD 1945 itu,” kata dia.

Megawati mengatakan, karena UUD 1945 merupakan sumber dari seluruh UU, maka seharusnya antara UU dengan UUD 1945 harus berhubungan. Megawati juga mengungkapkan, titik kulminasi dari perjuangan bangsa terjadi ketika para pendiri bangsa berkumpul merumuskan keseluruhan gagasan terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia melalui sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).

Dalam sidang BPUPK itulah keputusan strategis tentang falsafah dasar, pandangan hidup bangsa, serta Pancasila disepakati. “Itulah mukadimah dan batang tubuh UUD 1945, dirumuskan dengan sangat visioner,” kata dia.(wal/*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version