April 20, 2026

Astaga..Mantan Bupati Di Sulut Datang Ke Kantor Polisi, Ada Apa?

0

Manado— Usai Tindakan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum pengusaha tambang ilegal AK alias Ali kepada Mantan Bupati Bolaangmongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar kini berlanjut dan bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, korban Sehan Landjar,.SH yang didampingi Penasehat Hukum (PH)  Ridwan Abdul,. SH bersama putri sematawayang Amalia Landjar,. SKM, Kamis (06/01/2022), sekitar pukul 13:50 Wita langsung mendatangi Polda Sulawesi Utara (Sulut) usai menjalani pengobatan di RS Siloam Hospital beberapa hari yang lalu.

“Saya masih dalam tahapan pemulihan pasca Kejadian penganiayaan yang terjadi di salah satu rumah milik tersangka pada akhir Desember 2021 lalu. Saya bersama kuasa hukum datang untuk memberikan keterangan tambahan, dan menunjukkan bukti-bukti Whatsapp serta bukti kemeja yang berlumuran darah saat kejadian” Ujar Sehan kepada beberapa rekan media yang sudah menunggu kedatangannya sejak pagi hari.

Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Gani F Siahaan Melalui AKBP Rivo Malonda, selaku penyidik yang membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan kepada Sehan Landjar selaku pelapor menjelaskan bahwa Saat ini pelaku sudah ditahan dan diamankan Polda Sulawesi Utara (Sulut) sejak tanggal (31/12/2021, lalu-red).

“Pelaku langsung ditahan tidak kurang dari 1X24 Jam Pasca Kejadian. Dalam pemeriksaan Ada sekitar 20 pertanyaan”Singkat Malonda
Penasehat Hukum (PH) Ridwan Abdul,.SH berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap Profesional dalam penanganan kasus perkara yang menimpa clientnya itu.

“Tadi juga ada pertemuan antara Pak Sehan Landjar sebagai korban dan saudara Ali sebagai tersangka pada hari ini itu bukan karena desakan, paksaan atau dari institusi kepolisian akan tetapi murni dari Pak Sehan, karena mereka masih memiliki tali persaudaraan hubungan darah, Ali Kenter adalah keponakan dari Pak Sehan. Sehingga tadi sebelum sampai di Polda Sulut Pak Sehan meminta untuk dipertemukan,” tutup Ridwan Abdul SH. (Ras/*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version