SEPUTARSULUTNEWS,BOLMUT– Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Menghadiri Webinar Launching Hasil SPI, “Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia” secara virtual melalui zoom meeting yang bertempat di ruang rapat Bupati Bolmut.
Dalam rangka upaya pencegahan korupsi sebagaimana diamanatkan Pasal 6 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentangKomisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan
Survei Penilaian Integritas (SPI) sejak tahun 2016.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk membantuKementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas. Survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal),
pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholders).
SPI telah menjadi program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu, sejak tahun 2021 ini hasil dari indeks SPI akandigunakan sebagai salah satu komponen hasil dari indikator Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN dalamPenilaian Reformasi Birokrasi.
Turut Hadir Asisten Adimistrasi umum sekda Bolmut Uteng Datungsolang S,Pd, M,Si, Staf Ahli Bupati Bolmut Santoro S,Pd, Abd Mutoh DG Mulisa S.Pd, MM, Kepala Inspektorat Bolmut Dra. Moilom Pontoh, Serta jajaran dan Kepala Bagian prokopim DR. Ir. Saeroji M,Si.(ione)
