Juni 6, 2026

SUARASULUT, MINUT—Bupati Joune JE Ganda SE, Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH terus berupaya lakukan reformasi birokrasi. Tujuannya, untuk menyasar perubahan mindset atau pola pikir Aparatur Sipil Negara (ASN) di Minahasa Utara.

Tujuannya,  untuk peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) aparat, sehingga sistem berjalan baik, seyogyanya untuk mengendalikan organisasi, tata laksana, pengawasan, dan pelayanan publik disemua level.

Bagi Joune-Kevin, faktor terpenting dalam kepemimpinan saat ini adalah, kualitas dan kemampuan SDM dalam merumuskan visi, misi, dan strategi pemerintahan, serta mampu menganalisis beban kerja organisasi.  Ini semua bertujuan, untuk mewujudkan aparatur yang bersih, bertanggung jawab, profesional, birokrasi efisien dan efektif, dan menciptakan pelayanan prima pada masyarakat.

Dalam pengisian jabatan struktural ini, Joune Ganda dan Kevin Lotulung berhati-hati, teliti dan cermat. Semangat dan tekad pelayanan sangat dibutuhkan.

Untuk pengisian jabatan  struktural kata bupati dan wakil bupati, tidak ada praktek makelar jabatan, tidak ada jual beli jabatan, Itu komitmen, dan berlaku disemua level, termasuk jabatan kepala sekolah SD dan SMP. Tak perlu memberi uang, karena tak ada jabatan yang dijual dengan uang.  Yang dituntut yakni, kerja, kinerja, kompetensi dan kualitas kerja.

Komitmen Ganda, setiap kepemimpinan dan jabatan harus berdampak positif bagi pembangunan masyarakat Minahasa Utara.

Parameternya mudah,  yakni kompetensi, pangkat, kualitas, integritas dan loyalitas pada yuridis formal.  Poin penting dalam reformasi birokrasi itu sendiri yang diharapkan adalah untuk mengubah zona nyaman perahu pemerintahan, menuju birokrasi berbasis kinerja.

“Tak perlu bayar, karena tidak ada yang dijual dengan mata uang,”.

Bupati berkomitmen untuk ciptakan zona integritas, sebagai upaya mempercepat, terwujudnya pemerintahan bersih serta mewujudkan birokrasi efektif dan efisien serta pemerintahan berintegritas dengan standar profesional.

Jika ada ASN ketahuan makelar jabatan,  membayar dan menerima uang, ataupun meminta-minta uang mengatasnamakan bupati, kata bupati,  jabatan tersebut akan dicopot dan pemberi dan penerima akan dilapor ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Jika, dan seandainya ada ASN, pengurus partai dan lainnya meminta uang, kata bupati, jangan dikasih. “Karena tidak ada yang dijual dengan uang, jadi jangan kasih uang,” kata Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin Lotulung.

Ikut aturan, pilih sesuai kriteria, punya kompetensi, kemampuan, keahlian dan taat serta tunduk dan loya pada aturan. Filosofinya sudah menjadi rahasia umum, the right man and the right time, the right man and the right job. ASN yang tepat pada saatnya, ASN yang  tepat pada tempatnya atau jabatan yang tepat. Intinya, menempatkan ASN sesuai kompetensi yang dimiliknya, untuk  mampu melaksanakan tugas dengan baik. (angky/*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version