Rapat Paripurna dengan DPRD, Sasingen Sampaikan RP- KUA dan RP- PPAS 2021
SUARASULUT.COM,SITARO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, melaksanakan Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Rapat yang di gelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Senin (30/08), dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis SH, didampingi Wakil Ketua DPRD, Jotje Luntungan SE, Bob Nover Janis, serta dihadiri Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen, Wakil Bupati Drs John H. Palandung MSi, Sekretaris Daerah, Drs Herry Bogar MM, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, dan sebagian Anggota DPRD hadir secara langsung, serta Anggota DPRD lainnya mengikuti secara virtual.
Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen menyampaikan sambutan penjelasan, terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang telah mengagendakan rapat paripurna, sekaligus memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk menyampaikan Rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Menurut Sasingen, jika dampak pandemi covid-19 telah membawah pengaruh pada asumsi kebijakan umum Tahun 2021, dimana terdapat proyeksi target pendapatan yang tidak tercapai serta adanya pergeseran belanja sebagai tindak lanjut dari kebijakan refocusing APBD, yang menjadi amanat dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 17 Tahun 2021, tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona virus disease 2019. Kebijakan Nasional untuk mempercepat penanganan dan pencegahan penularan covid-19, melalui refocusing dan realokasi anggaran di Tahun 2021 ini juga mempengaruhi kinerja Pemerintah Daerah dalam memacu pembangunan infrastruktur.
Ara kebijakan keuangan daerah di akhir Tahun 2021, khususnya pada komponen Pendapatan Daerah Pemerintah Daerah berupaya meningkatkan pendapatan Asli Daerah di tengah dampak pandemi covid-19.(red)
