April 21, 2026

Pemkab Bolsel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperda

0

SUARASULUT.COM,BOLSEL–Rapat Harmonisasi atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dilaksanakan, bertempat di ruang Rapat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Utara, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Dr. Frangky A.H Zachawerus, SH.MH

Di hadiri Kepala BPKPD Ibu Lasya Mamonto, S.Pt, M.E, Kepala Bagian Hukum Kadek Wijayanto, S.H.,M.H, Dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah secara daring serta Unsur Bagian Hukum lainnya secara Luring.

 

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara memberikan apresiasi Kepada pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan, karena Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan adalah Kabupaten pertama di Provinsi Sulawesi Utara, mengajukan Permohonan Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Rahun 2022 sebagaimana amanat Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pemenuhan proses Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi merupakan syarat formil yang harus dilalui dalam setiap penyusunan Peraturan Daerah.

Selama ini Kanwil menilai Pemkab. Bolsel selalu taat asas terhadap pemenuhan syarat formil dan materil dalam penyusunan ranperda, sebelumnya pun telah dilaksanakan Proses Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

Secara singkat Kepala Bagian Hukum Setda menyampaikan selama ini berupaya untuk taat asas dalam pemenuhan syarat formil maupun materil dalam penyusunan produk hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagaimana ketentuan perundang-undangan sehingga diharapkan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Kepala Bagian Hukum mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas terlaksananya proses Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah ini.(jamal)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version