April 20, 2026

Olahraga Bersama ASN dan Lapak Hukum Plus Kejaksaan Bolmut

0

SUARASULUT.COM,BOLMUT–Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Menghadiri Kegiatan Olah Raga Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) DiRangkaikan Dengan Kegiatan Lapak Hukum Plus Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara yang Bertempat di lapangan inomasa Bintauna.

Dalam Sambutannya Bupati Bolmut Menyapaikan bahwa selaku pemerintah daerah, saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran kejaksaan negeri Bolaang Mongondow Utara atas Terlaksananya kegiatan ini, yang merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam upaya kita menegakkan supremasi hukum dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, serta memperbaiki kinerja perangkat desa menuju tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

 

Dalam mencegah terjadinya permasalahan dan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, hal yang paling mendasar saat ini adalah masalah ketidakpahaman dan kurangnya ketelitian penyelenggara pemerintahan dalam pengelolaan keuangan desa serta perlindungan hukum seringkali justru menjebak aparatur pemerintah tersebut dalam berbagai delik jeratan hukum. Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan “LAPAK HUKUM PLUS” ini, maka kepala desa beserta perangkatnya dapat memahami pedoman pelaksanaan, petunjuk teknis, peraturan menteri, peraturan pemerintah dan undang undang sehingga penyimpangan dan kesalahan dalam penggunaan anggaran tidak akan terjadi.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui momentum kegiatan ini, saya berharap kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah agar mampu memahami peran dan fungsinya secara utuh dengan menjadi aparatur yang taat dan sadar hukum.

 

Manfaatkan ketersediaan akses informasi yang ada untuk membangun unit kerjanya secara nyata dan tidak terjebak provakasi yang dapat merugikan diri sendiri dan bahkan merugikan negara. Tidak ada yang perlu ditakuti jika kita memahami dan menaati secara sadar hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia.

 

Dijelaskan bahwa ini menjadi motivasi dan inspirasi kita bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja birokrasi secara profesional, serta sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah, bersama pihak kejaksaan negeri dalam rangka menegakan supremasi hukum di kabupaten Bolmut.

 

Sementara itu pemerintah daerah bersama jajaran kejaksaan negeri Bolmut, juga melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya:

 

Penanaman Pohon Mahoni, Penyaluran Secara Simbolis BLT Desa Bulan Mei tahun 2021, Pemberian Makanan Tambahan Dalam Rangka Penaganan Stunting yang bersumber dari dana desa, Pelayanan Pemeriksaan Garatis Penyakait Tidak Menular, Pemberian Vaksinasi Covid 19, Sosialisasi tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan di kabupaten bolmut.

 

Disampaikan beberapa hal, terkait dengan surat edaran gubernur sulawesi utara tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan di masa pandemi covid 19 diantaranya:

 

Pertama, Satuan Pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning yang memiliki kasus positif dibawah 5% serta telah melaksanakan vaksin covid 19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan, dapat membuka dan melaksanakan pembelajaran pada tanggal 12 juli 2021, dengan tetap mempertimbagkan kesehatan dan keselamatan pendidik/ peserta didik sebgai prioritas utama.

 

Kedua, Satuan Pendidikan Wajib mengisi dan melengkapi persyaratan tentang pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana tercantum dalam keputusan besama menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri republik indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi covid 19.

 

Ketiga, Apa bila daerah zona hijau dan kuning memiliki angaka positif diatas 5% atau telah berubah menjadi zona oranye dan merah, maka pelaksanaan pemebelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan wajib dihentikan sementara sampai dengan daerah dimaksud telah kembali menjadi zona hijau dan kuning serta memiliki angka positf dibawah 5%.

 

Keempat, Gugus tugas covid 19 di satuan pendidikan wajib berkoordinasi secara aktif dengan gugus tugas covid 19 daerah untuk mengetahui perkembangan penyebaran pandemi covid 19 di daerah setempat.

 

Kelima, Sesuai edaran gubernur ini akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan dan kebijakan pemerintah terkait penyebaran pandemi covid 19 secara nasional.

 

Bupati Bolmut mengatakan bahwa seiring dengan munculnya varian baru covid 19 yaitu varian delta yang sudah mulai mendominasi di beberapa daerah, dan terinformasi varian delta ini dua kali lipat lebih menular dengan cepat diantaranya anak anak usia sekolah.

 

Diakhir sambutannya dirinya mengharapkan kerjasama dari kita semua, sebagai bentuk ikhtiar dari pemerintah daerah penggulangan covid 19 yaitu percepatan pemberian vaksinasi covid 19, diamana kabupaten bolmut termaksud daerah yang masih berada dibawah 50% tingkat vaksinasinya, saya mengaharapkan kerja sama dari kita semua, khususnya pemerintah desa dan masyarakat bolmut untuk sama sama kita bangun koordinasi dan kaloborasi memacu laju percepatan vaksinasi di kabupaten bolaang mongondow utara untuk mengurangi transmisi atau penularan covid 19 di masyarakat, memurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid 19 dan mencapai kekebalan kelompok masyarakat.

 

Dirinya berpesan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalan pelaksanaan beberapa kegiatan. Hal ini di ingatkan karena menyusul telah terjadi lonjakan kasus positif covid 19 nasional yang sangat memperhatinkan. Untuk itu, saya meminta kedisiplinan kita semua untuk memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

 

Turut Hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Wakil Ketua TP PKK Bolmut Dra, Hj Siti Safwania Djenaan, Kapolres Bolmut AKBP. Wahyu Purwidiraso SIK, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana SH, MH, Bersama Jajaran, Asisten Adimstrasi Umum Sekda Bolmut Uteng Datungsolang S,Pd, M,Si, Serta Pimpinan OPD, Pejabat TNI/ Polri, Camat Bintauna, Para Sangadi/Lurah dan Guru se kecamatan Bintauna.(ram)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version