Herson Mayulu SIP Menjadi Keynote Speaker Sosialisasi UU Tentang Cipta Kerja
SUARASULUT.COM,BOLSEL–Anggota Komisi V DPR-RI H. Herson Mayulu SIP menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR bertempat di Balroom Hotel Novotel Manado.
Kegiatan ini dibuka Dirjen Bina Konstruksi Ir. Trisasongko Widianto, Dipl,He yang hadir secara Virtual. Pada kesempatan ini, sebagai keynote speaker H. Herson Mayulu SIP memaparkan latar belakang lahirnya UU Cipta Kerja yang berangkat dari keinginan Presiden untuk menyederhanakan banyaknya UU yang sering tumpang tindih serta menyebabkan birokrasi berbelit-belit. Dengan disederhanakannya beragam regulasi melalui UU Cipta Kerja, diharapkan akan memangkas alur birokrasi sehingga pelaksanaan program akan semakin produktif, efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP yg akrab disapa H2M ini menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja menjawab tantangan dalam penyiapan lapangan kerja dalam memanfaatkan potensi Bonus Demografi yang dimiliki bangsa ini. Kemudian, selain itu dengan UU Cipta Kerja menjamin kepastian hukum dan hak lainnya untuk seluruh pekerja.
“Melalui UU Cipta Kerja ini akan mengatasi konflik regulasi yang tumpang tindih dan ini bisa mengurai benang kusut dalam kesulitan membuka lapangan kerja dan bengkalai lainnya. Hal yang perlu digarisbawahi bahwa tidak ada Pemerintah yang akan menyusahkan rakyatnya seperti beragam hoax yg muncul pasca disahkannya UU Cipta Kerja” tutur Bupati Bolaang Mongondow Selatan dua periode ini.
Dalam kesempatan ini, H2M memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR, karena kementerian inilah yang banyak membuka lapangan kerja di masa-masa sulit ini khususnya di Wilayah Prov. Sulut melalui berbagai Program Padat Karya dan Program lainnya. “Di masa Pandemi ini, Kementerian PUPR paling besar menyediakan lapangan kerja” ungkap Politisi Senayan dapil Sulut ini.
Turut hadir dalam kegiatan, para kepala Balai Jasa Konstruksi VI Makasar dan Wilayah VII Jayapura, para pelaksana Jasa Konstruksi, Kepala Balai dan Perangkat Daerah, Kepala dinas PU dan Penataan Ruang se-Prov Sulut.(jamal)
