Polres Bitung Musnahkan 240 Knalpot Racing
SUARASULUT.COM, BITUNG- Jajaran Polres Bitung yang dipimpin AKBP Indrapramana H SIK benar-benar serius mengayomi dan melayani masyarakat kota Bitung.
Buktinya, Senin (12/03/21, lewat Satlantas Polres Bitung memusnahkan 240 knalpot tidak standar alias knalpot racing di halaman Satlantas Polres Bitung.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H SIK dalam sambutannya mengatakan, penertiban knalpot tidak standar berdasarkan keluhan dari warga Bitung termasuk tokoh-tokoh masyarakat juga tokoh-tokoh agama karena sudah sangat mengganggu.
“Penertiban knalpot tidak standar berdasarkan pengeluhan dari masyarakat termasuk tokoh-tokoh agama, karena sudah sangat mengganggu apalagi dimalam hari, dan ini bukti keseriusan Negara untuk melindungi masyarakatnya.” Ujar Indrapramana.
Usai pemusnahan barang bukti knalpot racing, kasat lantas Polres Bitung AKP Awludin Puhi mengatakan, knalpot yang di musnahkan sejumlah 240 buah yang berhasil ditertibkan selama sebulan terakhir.
Kasat Lantas Polres Bitung juga menjelaskan, dengan pemusnahan barang bukti knalpot, ini merupakan keseriusan Satlantas Polres Bitung untuk menindak bagi pengendara yang melakukan modifikasi kendaraannya yang sudah mengganggu masyarakat umum.
Awaludin Puhi juga berharap, dengan penindakan yang tegas, bisa membuat masyarakat sadar akan aturan-aturan yang ada, dan kedepan tidak ada lagi yang menggunakan knalpot racing.
“Barang bukti hasil penindakan benar-benar kami musnahkan dan tidak dijual kembali, ini bentuk keseriusan kami untuk menindaklanjuti pengeluhan masyarakat yang paling tinggi.” jelas Puhi.
Acara pemusnahan barang bukti knalpot tidak standar secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H SIK, dan Komandan Sub Denpom XIII 1-2 Kapten Cpm Charles Katuuk, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, unsur TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bitung.(angky)
