April 22, 2026

Arnold Mokosolang Targetkan Seluruh Pekerjaan Dandes Tahap Satu Selesai Pada Bulan April

0

SuaraSulut.com, Mitra – Terkait Pengelolaan Dana Desa (Dandes) tahap satu tahun 2021, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arnold Mokosolang menargetkan seluruh Desa yang Ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), agar dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan fisik maupun administrasi sampai pada akhir bulan April.

“Untuk memastikan pengelolaan Dandes tahap satu berjalan dengan baik, DPMD telah membentuk tim yang ditugaskan khusus untuk turun langsung ke desa-desa, guna memonitoring dan mengawasi seluruh progres pekerjaan yang sementara berlangsung saat ini,” ujar Kadis Arnold Mokosolang saat diwawancarai di ruangan kantornya, Rabu, 31 Maret 2021.

Lanjut dikatakan Mokosolang, monitoring ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan penyaluran Dandes serta progres pekerjaanya, sekaligus memberikan pembinaan kepada Hukum Tua sekaligus Perangkat desa, bahkan secara khusus kepada Bendahara dan Operator desa.

“Tujuan dari pembinaan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah desa, sehingga benar-benar memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab pokok dalam setiap posisi pekerjaanya,” ungkap Mokosolang.

Lebihlanjut, Dalam rangka percepatan progres pengelolaan Dandes tahun 2021, pihaknya juga sangat teliti dalam melakukan monitoring, guna memastikan bahwa setiap pekerjaan yang bersumber dari Dandes tahap satu ini benar-benar sesuai dengan perencanaannya, dan sebaliknya memastikan apa yang ada di dalam perencanaan tersebut sesuai dengan yang dikerjakan.

Belajar beberapa contoh kasus yang sudah terjadi hingga berujung pada penonaktifan Hukum Tua, Untuk itu, saya tidak mau lagi ketika pekerjaan telah selesai tetapi bukti fisik dan administrasinya tidak sesuai, juga sebaliknya jangan sampai ada lagi desa yang telah menyampaikan administrasi tetapi setelah ditemui pekerjaannya tidak ada. itu namanya laporan pertanggungjawaban fiktif.

“Untuk itu, jangan coba-coba bermain dengan Dandes. jika ada lagi desa yang kedapatan melanggar setiap ketentuan yang telah diatur, saya pastikan Hukum Tua yang tersangkut akan dinonaktifkan. Maka dari itu, ikutilah aturan yang ada, sehingga saat ada pemeriksaan dari Inspektorat, tidak ada lagi yang bermasalah, tegas Mokosolang.

Ditambahkan mokosolang, dengan adanya tim khusus yang melakukan monitoring, sampai saat ini pihaknya sudah turun langsung di empat kecamatan, diantaranya, Kecamatan Pusomaen, Belang, Tombatu Utara dan Touluaan Selatan.

“Dari hasil monitoring, saat ini sudah ada empat Kecamatan yang kami kunjungi dan capaian progres pekerjaannya rata-rata sudah diatas 50 persen,” pungkasnya. (fanly)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version