April 24, 2026

Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Dipacu

0

SUARASULUT COM,KOTAMOBAGU -Pembahasan Ranperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dipacu pembahasannya oleh Bapemperda DPRD Kotamobagu.

“Untuk pasal-pasal dalam Ranperda ini telah selesai dibahas. Yang kita rampungkan tinggal pembahasan tarifnya,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel disela-sela pembahasan, Senin (1/2/2021).

Ranperda tersebut mengacu pada Undang-Udang Nomor 28 tahun 2009.

“Seperti ruang terbuka hijau yang bisa disewakan untuk event-event. Juga seperti bangunan Bobakidan yang merupakan aset daerah, tempat futsal dan kolam renang yang akan diatur dalam Ranperda ini,” jelas Begie

Nantinya akan ada Perda yang melebur jika Ranperda ini akan ditetapkan.

“Yaitu Perda sewa alat berat dan rusunawa. Jadi akan ada Perda peralihan,” kata Begie.

Ranperda ini sendiri merupakan luncuran dari tahun 2020.

“Kita upayakan agar ini cepat tuntas dan segera dievaluasi jadi Perda supaya pada perubahan nanti SKPD terkait bisa memasukan proyeksi perubahan anggaran dari sektor PAD,” pungkasnya.

Pembahasan juga diikuti oleh anggota Bapemperda, yakni Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi, Eka Mashoeri, dan juga turut dihadiri oleh jajaran SKPD terkait.(mandy)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version