Bubarkan Pesta Miras di Madidir
SUARASULUT.COM,BITUNG – Satsabhara Polres Bitung melaksanakan blue light patrol dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Patroli ini sasarannya adalah minuman keras, senjata tajam, premanisme dan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Kasat Sabhara Polres Bitung, AKP Stanley Rambing.
Saat melintas di wilayah Kelurahan Madidir, petugas mendapati sejumlah warga sedang berkerumun sambil mengkonsumsi minuman keras.
Kemudian dilakukan pemeriksaan badan untuk mencegah adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Setelah itu disampaikan imbauan disiplin protokol kesehatan.
“Patuhi 3M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” imbau AKP Stanley Rambing.
Petugas kemudian meminta warga tersebut segera membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.(wal/*)
