April 19, 2026

Dana BUMDes Digelapkan Oknum Bendahara, Tanda Tangan Ketua Dipalsukan, Diduga Mengendap di Kepolisian

0

SUARASULUT.COM,BOLTIM – Jugreli Tabea, Ketua BUMDes Kotabunan Selatan (Kotsel) Jaya dibuat pusing dengan kasus dugaan penggelapan dana BUMDes oleh oknum bendahara. Pasalnya, sejak dilaporkan ke Polres Boltim sejak 9 April lalu, hingga kini tidak ada kejelasan pengungkapan kasus. Padahal menurutnya, semua bukti jelas menunjukkan ada dugaan penggelapan tersebut dan sudah diserahkan ke pihak berwajib.

“Saya sudah membuat laporan. Ada Surat Tanda Terima Laporan Polisi/Pengaduan dengan nomor: STTLP/45/IV/2020/Res-Boltim/Sek-KTBN tertanggal 9 April 2020,” ujarnya.
Dia menduga, ada oknum yang sengaja ingin kasus ini menguap begitu saja.

“Karena semua bukti sudah kami berikan. Bahkan dari
Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, sudah mengeluarkan rekomendasi setelah dilakukan rapat dengar pendapat.

“Bahkan hasil rapat pendapat rekomendasinya sudah dituangkan dalam berita acara dengar pendapat nomor: 08/BPD/Kotsel/IV/2020. Intinya BPD juga sepakat telah terjadi pelanggaran uang BUMDes Kotel Jaya sebesar Rp 110.800.000 yang diduga digelapkan Sekretaris Bumdes,” bebernya.

Tabea menjelaskan, dia mengetahui ada dugaan penggelapan itu setelah menelusuri rekening koran penarikan tunai di Bank SulutGo.

Alasannya karena bendahara berinisial NN itu, yang juga istri Kepala Desa, mengaku salo BUMDes tinggal Rp3 juta-an.

Setelah dia mendapatkan rekening koran dari bank, ternyata ada penarikan uang tunai tanpa sepengetahuan dia. Anehnya bisa dicarikan bank.
“Ternyata ada beberapa kali dilakukan penarikan uang yang saya tidak ketahui. Padahal untuk penarikan harus seizin ketua dan saya harus bertanda tangan, dan biasanya bendahara menarik uang bersama saya,” jelasnya.

Atas dasar itu, dia melaporkan kasus dugaan penggelapan ke Polres Boltim. Bahkan, warga mendukung penuntasan kasus tersebut dengan melayangkan surat kepada Kapolres Boltim tertanggal 27 April 2020. Masyarakat meminta pihak Polres melakukan penyelidikan kasus ini secara profesional dan transparan. Namun hingga saat ini, kasus tersebut tidak ada titik terang.

Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, dikonfirmasi wartawan terpisah, memegaskan kasunya sedang proses.”Semua laporan masyarakat pasti kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Boltim menjawab pertanyaan wartawan.(wal/*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version