Juni 5, 2026

Tertibkan “Sampah Visual” Bertebaran di Kota Manado

0

SUARASULUT.COM,MANADO– Alat peraga kampanye (APK) mulai bertebaran menjelang masa tenang Pemilu Serentak 2020, Petugas Satpol Pp Kota Manado mulai menertibkan sampah visual di Kota Manado.

Dari pantauan Seputar Sulut News.com Terlihat APK terpasang di pohon, tiang listrik, dan Fasilitas Umum lainnya.

APK yang ditertibkan kebanyakan milik calon Gubernur-Wakil Gubernur, maupun Calon Walikota-Wakil Walikota Manado juga turut diturunkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado melalui Komandan Kompi (Danki) James Manaroinsong mengatakan bahwa Petugas hanya menggunakan alat sederhana bahkan tangan kosong dalam penertiban APK.

“Hari ini kami menurunkan Tim Tarsius Satpol Pp Kota Manado, yang ditertibkan adalah APK yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2019, Untuk APK yang berukuran besar dan terpasang di titik reklame tinggi petugas cukup kesulitan”jelas James

Lebih lanjut James menambahkan sasaran penertiban terutama dilakukan dijalan-jalan protokol.
“Sejak semalam kami mulai menertibkan, Kita tuntaskan jalan protokol sampai selesai karena kita harus menjaga kebersihan wajah Kota Manado”katanya.

James juga menjelaskan penertiban dilakukan tanpa pilih kasih sesuai yang ditemukan di lapangan.

“semua sudah ditertibkan tanpa terkecuali, agar tidak menimbulkan persepsi negatif, untuk APK yang ditertibkan bisa diambil kembali di pendopo Lapangan Sparta Tikala dengan catatan tidak di perkenankan untuk meletakan kembali di tempat yang tidak semestinya jika akan di pasang kembali”tutupnya. (rds)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version