April 24, 2026

Liando : Penyelenggaa Merupakan Variabel Utama Menentukan Pilkada Berkualitas

0

SUARASULUT.COM, MANADO — Variabel utama untuk menentukan pilkada berkualitas itu ada pada penyelenggara Pilkada. Walaupun ada variabel lain seperti adanya UU yang bagus, atau calon yang berkualitas dan pendidikan pemilih yang baik. Namun, leading sektornya tetap pada penyelenggara. “UU pemilu menyebutkan asas pemilu tentang jujur dan adil. Semua penyelenggara wajib tunduk pada ketentuan ini. Penyelenggara tidak boleh berpihak pada kepentingan calon tertentu, dan setiap keputusan yang diambil harus bersifat adil, Tak boleh ada pembedaan dalam melayani calon,” ujar Dr. Ferry Daud Liando S.IP, M.Si, saat mengisi materi pada kegiatan media gathering Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi, Sabtu 05 September 2020.

Lanjut Liando, Terdapat sejumlah alasan mengapa penyelenggara tidak netral. Pertama, belum semua penyelenggara memahami betul aturan-aturan mengenai larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara, dan kondisi seperti ini sering terjadi di tingkatan ad hoc. Kedua dipengaruhi oleh tekanan atau intimidasi. Contohnya ada penyelenggara yang memiliki hubungan erat dengan tim sukses atau calon, misalnya ada penyelenggara yg memiki kerabat sebagai ASN serta menerima tekanan atasan untuk memenuhi keinginan calon, serta Ada penyelenggara yang berprofesi sebagai wartawan yang mendapat tekanan dari pemimpin redaksi karena alasan iklan dan lainnya. Ketiga karena alasan kepentingan penyelanggara. Kepentingan itu bisa saja ada karena kepentingan ekonomi, kepentingan politiknya atau kepentingan identitas. Karena kebutuhan ekonomi maka ada indikasi transaksi dengan calon sehingga mengubah hasil atau keputusan,” urainya.

Selain itu, adanya persamaan identitas antara penyelenggara dan calon, maka potensi pelanggaran bisa saja terjadi, dan efek yang bisa terjadi penyelenggara tak netral. “Peluang terjadinya konflik tak bisa dihindari. Ada pihak yg merasa tidak puasa dengan keputusan penyelenggara bisa berelasi dengan kekerasan. Kedua, akan memicu ketidak percayaan masyarakat terhadap pihak penyelnggara. Ketidak percayaan itu memicu rendahnya partispasi baik dalam tahapan maupun saat mencoblos,” tutup Liando.

Hadir dal kegiatan tersebut, Anggota DKPP RI Dr. Alfitra Salamm APU yg juga ketua umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) dan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda. (Sandy/*)

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version