Butuh Dukungan Stakeholder, KPU Sulut Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pemilu Bersama TNI/Polri
SUARASULUT.COM, MANADO— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 13 Agustus 2020, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan pengamanan pemilu serentak tahun 2020, yang bertempat di Hotel Sintesa Peninsula. Ketua KPU Ardiles Mewoh didampingi tiga Komisioner yakni Yessi Momongan, Lanny Ointu, dan Meydi Tinangon, membuka kegiatan yang dihadiri oleh Kabag Binops, Kasubdit 1 Intelkam Polda Sulut, Asops Kodam 13 Merdeka, Badan Intelejen Negara (BIN), serta Ketua dan Komisioner di tujuh Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan.
Dalam sambutan Ardiles mengatakan, tahun ini provinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati untuk empat kabupaten, dan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota untuk tiga Kota. “Tentunya dalam pemilihan serentak yang jatuh pada 09 Desember nanti, kami sangat berharap dukungan dari semua stakeholder yaitu khususnya pihak keamanan TNI-Polri agar pemilihan berlangsung aman, damai, tertib, serta kondusif,” ucal Ardiles.
Lanjutnya, saat ini pihak KPU sedang dalam proses pemuktahiran data pemilih. “Selanjutnya KPU akan segera membuka pendaftaran untuk pencalonan. Tapi perlu diketahui, pada proses pendaftaran nanti, kami akan menerapkan protap kesehatan meski saat ini tengah memasuki era new normal,” tukasnya.
Hal senada juga dikatakan Yessi Momongan. Menurutnya, terkait masa pendaftaran nanti ada ketentuan-ketentuan yang diwajibkan hadir, mengingat situasi dan kondisi pasca pandemi covid-19. “Yang wajib hadir pada pendaftaran calon nanti ketua dan sekertaris dari papol pengusung, pasangan calon, dan LO yang mengurus semua dokumen atau berkas para calon. Selain itu, pasangan calon diminta untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan yang akan difasilitasi oleh KPU. Kami juga nantinya akan membuat denah untuk memastikan proses keamanan sepanjang proses pendaftaran paslon,” jelas Yessi.
Sementara, Lanny Ointu dalam kesempatan menambahkan, usai pemuktahiran data pemilih melalui proses Coklit, pihaknya akan melakukan rekapitulasi DPHP yang akan dimulai pada 30 sampai pada 07 September, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan tingkat KPU Kabupaten/Kota,” tutup Lanny. (Sandy)
