Juni 17, 2026

Bawaslu Minsel Rapid Test Penyelenggara Pilkada

0

SUARASULUT.COM,MINSEL-Dalam rangka menghadapi tahapan Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Selasa (11/8/2020) siang tadi menggelar pemeriksaan Rapid Test. Bertempat di Kantor Bawaslu Minsel diawali oleh ketiga pimpinan, staf sekretariat serta anggota Panwas.

Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem melalui Sekretaris Bawaslu Minsel Wendry Tumbuan mengatakan, pemeriksaan Rapid Test ini bertujuan memutuskan mata rantai Covid-19 dan memastikan kesehatan jajaran Bawaslu Minsel, dalam mengawasi Pilkada yang akan berlangsung di tengah pandemi saat ini.

“Ini merupakan kewajiban bagi pengawas Pemilu untuk semua tingkatan. Karena Rapid test ini menjadi syarat mutlak dari Bawaslu RI hingga pengawas TPS,” tuturnya.

Saat ditanya jika ada pengawas Bawaslu menolak dilakukan pemeriksaan, Tumbuan menegaskan bakal tidak diikutkan dalam tugas pengawasan.

“Yang fatalnya jika menolak, maka tentu ada sanksi yang akan diberikan,” tandasnya.(yan)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version