SUARASULUT.COM BITUNG – Oknum penyelenggara Pemilu di Kota Bitung dan oknum Ketua PPK Kecamatan Ranowulu, Dilaporkan Hanny Tangkilisan, warga kelurahan Pinokalan, merupakan suami dari SCT. Keduanya dilaporkan kasus dugaan perzinahaan.
Menurut Hanny sebagai pelapor dirinya mendatangi Polsek Matuari, Sabtu (18/07/2020) sekira pukul 20:00 wita, dengan laporan Polisi Nomor : STPL/129/VII/2020/Res Btg/Sek Matuari.
Menurut Hanny kepada media ini, ditinya telah mencurigai jika si oknum penyelenggaran Pemilu dengan istrinya punya hubungan sejak 2019 sekira bulan Aguatus, bahkan hubungan keduanya sudah mengarah ke hubungan terlarang.
Namun semua dugaannya baru terbongkar Sabtu (18/07/20). Berawal dirinya dapat info dari tukang ojek jika istrinya di tempat kost di daerah samping RSUD Manembo-nembo. Didua ia sedang bersama selngkuhannya. Pelapor bergegas menuju lokasi yang disebut lalu bergegas mengetuk pintu Kos beberapa kali, dan keluarlah istrinya sehingga terjadi tarik menarik.
Lanjut Hanny, pintu langsung di kunci dari dalam dan diduga ada seorang laki-laki diduga kuat oknum penyelenggara Pemilu. Masih menurut Hanny, saat pelapor berdebat dengan istrinya, laki-laki yang ada di dalam kamar lari dan melompat dari lantai dua sehingga yang tertinggal hanyalah mobil Toyota Avanza warna Putih DB 1464 LZ, yang menurut pelapor mobil tersebut selalu terparkir di kantor KPU Bitung.
Lanjut Hanny, Keyakinan dirinya bahwa laki-laki berada dikamar bersama istrinya merupakan oknum penyelenggara pemilu sesuai keterangan beberapa orang yang tinggal di tempat kost tersebut. “Jadi foto si oknuk penyelenggara pemilu saya tunjukan ke anak-anak kost dan mereka membenarkan bahwa orang yang sesuai foto selalu datang ke kamar tersebut dengan berganti-ganti oto (mobil), bahkan sering juga oto plat merah,” tutur Hanny.
Oknum Penyelenggara Pemilu yang telah dituduh berselingkuh saat dikonfirmasi lewat WA (wahtsApp) langsung mengarahkan wartawan media ini ke pengacara Maikel Jacobus.
“Silahkan ke pengacara Maikel Jacobus,” Jawab singkatnya lewat WA.
Maikel Jacobus pengacara terlapor saat dihubungi media ini mengatakan, bahwa saat jam yang sama terlapor sedang berada di Minahasa Utara dengan menggunakan mobil plat merah.
“Ia mengatakan ke saya bahwa di saat jam yang sama, dia lagi di Minut dengan mengunakan mobil plat merah, jadi menggunakan mobil bukan klien saya,” kata Jacobus.
Disentil apakah benar mobil Avanza ditemukan pelapor adalah mobil di kontrak KPU Bitung? Jacobus membenarkan bahwa mobil itu benar di kontrak KPU Bitung.
Lanjut Jacobus, Bahwa kliennya dan istrinya serta terlapor SCT akan melapor balik, pelapor bersama akun-akun menyebarkan di media sosial.
Kapolsek Matuari KomPol Dolvie Rengkuan di konfirmasi mengatakan, benar hari Sabtu tanggal 18 Juli sekitar pukul 19:00 malam ada laporan dari Saudara Hanny Tangkilisan dengan laporan diduga istrinya SCT berzinah dengan oknum penyelenggara pemilu.”Jadi saat menerima laporan, saya langsung ke lokasi tersebut, tapi sesuai pelapor bahwa orang yang dilaporkan sudah lari, dan kami hanya mendapati mobil Avanza warna putih nomor Polisi DB 1464 LZ yang menurut pelapor adalah mobil dari terlapor.” Kata Rengkuan.(angky)
