Mei 1, 2026

Anggaran Rapid Test Bawaslu Boltim Disorot, Hariyanto: Kami Hanya Terima Alat Rapid Test Anggaran dari APBN

0

SUARASULUT.COM,BOLTIM– Instruksi Bawaslu RI, semua jajaran Bawaslu sebelum menjalankan tugas pengawasan wajib melakukan rapid test. Di Boltim anggaran rapid test terkesan Bawaslu Boltim tertutup hingga disorot.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI), menduga ada kongkalingkong soal anggaran rapid test di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Demikian dikatakan personil Lakri, Andy Riadi, bahwa anggaran digunakan dalam pemeriksaan melalui rapid test, tidak transparan besarannya yang digunakan.

“Saya menduga tak ada transparan soal penggunaan dana pada kegiatan itu,” aku Andy, seraya menambahkan Kabupaten Boltim merupakan Zona Hijau pada pandemi covid-19, namun Bawaslu sendiri masih meragukan, ini dibuktikan dengan adanya pemeriksaan melalui rapid test.

Andi menduga bahwa dana pemeriksaan rapid test dalam rangka penanganan covid-19, di gelar di kantor Bawaslu Boltim, terkesan ditutupi.

Pimpinan Bawaslu Boltim, Hariyanto SE, usai mengikuti pemeriksaan rapid test, menjelaskan, anggaran digunakan itu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), dikirim melalui Bawaslu Sulut, kemudian masuk ke Boltim.

“Ya, anggaran dari Pusat, tapi berupa alat rapid test saja,” aku Hariyanto, kepada sejumlah wartawan.

Akan tetapi, Hariyanto tidak menyebutkan besaran anggaran rapid test. Hanya saja dia menjelaskan kegiatan melibatkan 117 orang termasuk komisioner Bawaslu Boltim, yang bekerjasama dengan dinas Kesehatan Boltim itu, tanpa ada biaya.

Perlu diketahui, kata Hariyanto, pelaksanaan rapid test dilakukan Bawaslu Boltim, berdasarkan surat edaran dari Bawaslu RI. (yudi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version