New Normal, Kapolres Bitung: Ada Sanksi Bagi Tidak Menggunakan Masker
SUARASULUT.COM, BITUNG-Kota Bitung dalam persiapan untuk menuju tatanan normal baru. Hal itu telah diungkapkan oleh walikota Bitung Maximilian Jonas Lomban saat mengadakan rapat koordinasi bersama satuan gugus tugas covid-19 kota Bitung, Senin (20/06/20) di BPU kantor walikota Bitung.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan, tatanan menuju normal baru adalah hidup normal kembali tapi mengikuti protokol kesehatan. Lanjut Prabowo, protokol kesehatan harus dilaksanakan dan di tegakkan, jangan sampai New normal menjadi bumerang terhadap penyebaran covid-19 hingga hingga “meledak” karena tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai apa yang dikatakan Presiden Jokowi.
“Untuk menghadapi tatanan Normal baru, harus memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai, hal ini menjadi bumerang dan hanya membuat penyebaran covid-19 meledak, nah hal ini yang harus diperhatikan agar semua harus mengikuti protokol kesehatan.” Tegas Prabowo.
Prabowo juga menambahkan, hal ini akan di sosialisasikan bersama pemerintah kota Bitung dan jajarannya kepada masyarakat. dan jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi.
” Contohnya jika tidak menggunakan masker, akan di berikan sanksi agar berikutnya harus mengikuti protokol kesehatan.” Pungkas Prabowo.
Prabowo juga menghimbau agar masyarakat kota Bitung untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu, wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak serta hindari perkumpulan.(angky)
