Sertijab di Polres Minsel, Peserta dan Undangan Wajib Gunakan Masker
Sertijab sejumlah pejabat di jajaran Polres Minsel.(ist)
SUARASULUT.COM,MINSEL- Serah terima jabatan atau Sertijab di Lingkungan Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) berlangsung tidak seperti biasanya. Penerapan protokol covid19, menjadi warna pada hajatan yang berlangsung di Aula Polres Minsel.
Kapolres Minsel, AKBP Bangun Widi Septo, SIK yang memimpin upacara Sertijab mengatakan, penerapan physical distancing serta penggunaan masker semua yang hadir merupakan upaya mencegah penyebaran corona virus disease atau covid19. “Ia, harus jaga jarak sebagaimana penerapan protokol covid19,” ujar Bangun.
Sertijab ini sendiri dilakukan kepada Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) dan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) sebagaimana yang tertuang dal Keputusan Kapolda Sulut nomor Kep/281/IV/2020. Kabag Ren yang sebelumnya dipegang Kompol Juli Estella Bandangan, SH, kini dipercayakan Kompol Royke Rori, S.Pd, M.Si yang sebelumnya menjabat Kanit Bagwassidik Dit Reskrimum Polda Sulut. Bandangan, sendiri dimutasikan sebagai Kasubbagrenmin Biro SDM Polda Sulut.
Sedangkan AKP Rommel Pontoh SIP yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Minsel, kini dipercayakan sebagai Kanit PJR Ditlantas Polda Sulut. Gantinya AKP La Daena, S.Sos, yang dahulunya adalah Kasat Lantas Polres Kotamobagu.
“Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasiya selama menjalankan tugas di Lingkungan Polres Minsel. Kepada para pejabat, agar segera menyesuaikan dan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab,” tandas Kapolres.(yan)
