SMA Sederajat Libur 16-30 Maret, UNBK Tetap Dilaksanakan Harus Perhatikan Ini
SUARASULUT.COM,MANADO– Instruksi Gubernur Sulawesi Utara dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, semua satuan pendidikan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara.
Libur berlangsung mulai
tanggal 16-30 Maret 2020. Terkait pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
Bagi SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui, Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan Pusdatin Kemendikbud RI.
Begitu juga bagi Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey melalu Kadis Dikda Provinsi Sulut, dr.Liesje G.L.Punuh,M.Kes.(wal)
