April 17, 2026

Lagi, Satu Tersangka Curanmor tak Berkutik

0

SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU– Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tindak pidana pencurian motor (curanmor) dan curanik di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu kembali menangkap tersangka, warga Desa Passi 2 Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muh. Fadli, SIK memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka. Alhasil tersangka HM alias Harli (18) berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Passi 2 Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong sekitar pukul 23.00 Wita.
Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam, laptop 1 Unit serta Handphone merek Nokia 1 unit.
Selain tersangka Harli, turut diamankan pula seorang penadah WM alias Waning (26) warga Desa Poyuyanan Kecamatan Passi Barat.
Penangkapan tersangka ini sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/1167/XII/2019/Sulut/SPKT tanggal 16 Desember 2019. “Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat.(ano)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version