Oktober 28, 2026

DPRD Sulut Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Seputarsulutnews.co, Manado — DPRD Provinsi Sulawesi Utara melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Rapat lanjutan ini menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi daerah yang diharapkan mampu memperkuat upaya pemberdayaan perempuan sekaligus meningkatkan perlindungan anak di Provinsi Sulawesi Utara.

Pelibatan SKPD terkait menjadi bagian penting dalam menyelaraskan substansi Ranperda dengan kebutuhan masyarakat, program pemerintah daerah, serta pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Melalui pembahasan bersama tersebut, DPRD Sulut berupaya memastikan rancangan regulasi memiliki landasan yang jelas dan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak, mencegah kekerasan, serta memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perlindungan.

Pembahasan Ranperda ini diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak, termasuk dalam aspek pemberdayaan, pencegahan diskriminasi, dan penanganan kasus kekerasan.

Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, terarah, dan berkelanjutan.(qy)

Exit mobile version