Tak Ada Lagi Ruang untuk Bentrok! 11 Titik Damai Tonom-Ibolian Disepakati, CCTV hingga Pengumpulan Senjata
Seputarsulutnews.co, Bolmong — Konflik yang sempat memperhadapkan warga Desa Tonom dan Ibolian Induk kini memasuki babak baru: damai diteken, senjata diminta dikumpulkan, perbatasan akan diawasi CCTV, dan setiap pelanggaran hukum langsung diarahkan ke aparat.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi bersama Forkopimda di Balai Desa Ibolian I.
Bukan sekadar seruan berdamai, pemerintah dan perwakilan kedua desa menuangkan komitmen tersebut ke dalam 11 poin kesepakatan tertulis.
Pesannya tegas: konflik dihentikan dan tidak boleh kembali berulang.
Bupati Yusra meminta warga tidak lagi membawa persoalan lama ke dalam kehidupan masyarakat setelah kesepakatan ditandatangani.
Dampak konflik, menurut Bupati, telah menyentuh kepentingan yang lebih luas. Aktivitas sekolah anak-anak terganggu, sementara situasi keamanan juga dikhawatirkan memengaruhi iklim investasi dan perekonomian Dumoga Bersatu.
Karena itu, warga yang merasa menjadi korban dan ingin mencari keadilan diarahkan menempuh mekanisme hukum melalui Polres Bolaang Mongondow.
Dari CCTV hingga Senjata, Ini Isi Kesepakatannya
Ada sejumlah langkah konkret yang menjadi perhatian dalam kesepakatan tersebut.
Pertama, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik dan tidak mengungkit pertikaian masa lalu.
Kedua, warga berkomitmen menjaga perdamaian dan tidak mengulangi keributan.
Ketiga, setiap tindakan melanggar hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Keempat, warga yang kembali membuat keributan akan diserahkan kepada pihak berwajib.
Kelima, pemerintah kedua desa bertanggung jawab mengorganisir para pelaku perkelahian atau keributan.
Keenam, pemerintah daerah akan memasang CCTV serta lampu penerangan di kawasan perbatasan Tonom-Ibolian.
Ketujuh, penjualan dan peredaran minuman keras diminta dihentikan.
Kedelapan, penggunaan knalpot racing akan ditertibkan.
Kesembilan, masyarakat kedua desa wajib ikut menjamin keamanan warga.
Kesepuluh, senjata api dan senjata tajam diminta dikumpulkan melalui pemerintah desa dalam waktu satu minggu.
Kesebelas, seluruh isi kesepakatan wajib disosialisasikan kepada masyarakat.
Kesepakatan ini diteken oleh perwakilan kedua pemerintah desa, camat, dan masyarakat. Bupati, Wakil Bupati, Kapolres serta Dandim turut mengetahui dan menandatangani dokumen tersebut.
Pertemuan juga dihadiri unsur Polda Sulut, Brimob, Korem 131/Santiago, Kodim 1303/Bolaang Mongondow, Polres Bolaang Mongondow, DPRD, pemerintah kecamatan, FKUB, pemerintah desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Kini, kesepakatan telah dibuat. Tantangannya adalah memastikan 11 poin tersebut benar-benar dijalankan di lapangan agar konflik Tonom-Ibolian tidak kembali membuka luka yang sama.(***)
