Pemdes Wioi Timur Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Mitigasi Resiko Hukum Desa
Seputarsulutnews.co.Mitra.- Pemerintah Desa Wioi Timur Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) mengikuti kegiatan Sosialisasi Mitiagasi Resiko hukum Desa yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hari ini, Selasa (22/09-2026) bertempat di BPU desa Wioi. kegiatan yang menghadirkan penegah hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan tersebut, para Hukum Tua, ketua BPD, Bendahara Desa serta operator Desa mendapat wejangan dari Instasni penegak hukum terkait tindakan atau serangkaian upaya untuk mengurangi risiko dan dampak buruk dari suatu peristiwa atau ancaman berupa temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah desa baik oleh Hukum Tua dan Bendahara Desa.
Hukum Tua Jan Kolinug kepada media ini ditengah tengah kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Dinas PMD yang telah melaksanakan sosialisasi terkit Mitigasi resiko Hukum bagi pemerintah desa yang melibatkan narasumber dari pihak terkait diantaranya Inspektorat kabupaten Mitra, pihak Polres Mitra dan Kejari Minsel.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami telah memahami apa itu Mitigasi dan bagimana Pemdes dalam pengelolaan pembangunan Desa dan dampak dari perbuatan melanggar hukum,” ujar Kolinug.
Dengan adanya kegiatan ini nantinya akan di sampaikan lewat sosialisasi kepada warga terkait bantuan hukum yang diberikan Pemerintah kepada warga yang ada di Kabupaten Mitra.
Mari kita terus berzinergi untuk membangun Desa Wioi Timur dengan tidak melakukan korupsi. karena korupsi, kita melawan hukum dan pastinya akan berhadapan dengan hukum. pungkas Kolinug. (Fredy)
