Serap Aspirasi, Soni Tarumingi Temui Konstituen Desa Wioi Raya
Seputarsulurnews.co. Mitra.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Soni Tarumingi ST melaksanakan masa Reses ke tiga masa persidangan ke tiga tahun sidang ke dua tahun 2026. kegiatan Reses dilaksanakan hari ini, Sabtu (29/08-2026) menghadirkan Hukum Tua Desa Wioi Raya Dan Hukum Tua Desa Pangu Raya, Tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat Desa Wioi Raya. kegiatan tersebut bertempat di Desa Wioi Dua Kecamatan Ratahan Timur (Ratim).
Kegiatan Reses dibuka oleh Camat Ratahan Timur Roki Gara SS dan dilanjutkan dengan maksud kegiatan Reses oleh Anggota Dewan Soni Tarumingi serta pemaparan program oleh masing masing SKPD yang hadir.
Anggota Dewan Soni Tarumingi memgatakan bahwa Kegiatan Reses merupakan kegiatan wajib bagi anggota Dewan untuk turun mengunjungi Konstituen dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Warga masyarakat pun memberikan saran, masukan serta usulan terkait pembangunan dan perkembangan di masingasing desa.
usai sesi tanya jawab dilanjutkan dengan penyerahan usulan masing masing desa oleh Hukum Tua.
Turut hadir dan menyampaikan program SKPD di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas PMD, dinas Disdukcapil Dinkes, Dinas PU PR. (Fredy)
