Agustus 28, 2026

Anggota DPRD Mitra Vanda Rantung Serap Aspirasi Masyarakat Di Desa Bentenan Raya Dan Desa Wiau

Seputarsulutnews.co.Mitra.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Vanda Rantung SE hari ini melaksanakan kegiatan masa reses ke tiga persidangan ketiga tahun sidang kedua 2026 Dapil Satu. Kegiatan Reses tersebut dilaksanakan hari ini, Jumat (27/08-2026) bertempat di Desa Bentenan Kecamatan Pusomaen dengan menghadirkan Tokoh masyarakat yang ada di Desa Bentenan, Desa Bentenan Satu, Desa Bentenan Dua dan Desa Wiau.

Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar mengatakan bahwa kegiatan Reses anggota Dewan merupakan kewajiban yang diberikan negara sesuai aturan yang berlaku.

lanjut Srikandi PG ini mengatakan bahwa tahun ini bangsa kita termasuk Kabupaten Mitra mengalami efisiensi anggaran sehingga Kabupaten Mitra terjadi pengurangan anggaran. Namun diakui,.walaupun terjadi pengurangan/ pemangkasan anggaran, pemkab terus berusaha melakukan pekerjaan pembangunan.

ditambahkan Rantung, dalam kegiatan reses ini, diapun berharap masyarakat dapat mengusulkan program masing masing desa

” Usulan bapak ibu akan ditampung, menjadi Pokir dan saya akan perjuangkan,” ujar Rantung.

Sementara itu, SKPD yang hadir diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial.dan Dinas Perikanan.

Kegiatan Reses tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Pusomaen yang diwakili oleh Sekcam Julien Kula. (Fredy)   

Exit mobile version