Seputarsulutnews.co, Boltara– Tahapan awal penentuan arah pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) tahun 2027 resmi bergulir. Bupati Dr. Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh menghadiri Rapat Paripurna DPRD untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD pada Kamis (23/7/2026) menjadi momentum penting karena dokumen KUA-PPAS merupakan pijakan utama dalam penyusunan APBD 2027.
Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah akan menentukan prioritas pembangunan sekaligus arah penggunaan anggaran yang akan dijalankan pada tahun depan.
Penyampaian KUA-PPAS juga merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyusun dan menyampaikan KUA serta PPAS untuk dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Setelah tahap ini, dokumen akan memasuki proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama sebelum dilanjutkan ke penyusunan Rancangan APBD 2027.(***)
