Juli 2, 2026

Gubernur YSK Pimpin Upacara Bhayangkara, Sebut Polri Baru Dapat “Hadiah Manis” dari Negara

Seputarsulutnews.co, Manado– Suasana upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulawesi Utara mendadak jadi sorotan publik setelah Gubernur YSK menyebut Polri baru saja mendapat “hadiah manis” berupa undang-undang baru yang mengubah arah masa depan institusi kepolisian.

Ada momen menarik dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Mapolda Sulawesi Utara, Rabu (1/7/2026), saat Gubernur Yulius Selvanus (YSK) tampil sebagai Inspektur Upacara.

Tak sekadar seremonial, kehadiran Gubernur YSK langsung menyita perhatian karena ia secara terbuka menyoroti lahirnya regulasi baru Polri yang disebut sebagai “hadiah manis” di usia ke-80 Bhayangkara.

Upacara tersebut dihadiri jajaran Polda Sulut, Forkopimda, hingga tamu undangan penting lainnya. Dalam kesempatan itu, Gubernur YSK juga membacakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun suasana makin hangat setelah upacara selesai. Gubernur YSK bersama Pangdam XIII/Merdeka ikut dalam rangkaian acara lanjutan dan memberikan kejutan sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran Polri.

Pernyataan YSK kemudian menjadi sorotan ketika menyinggung disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan UU Polri yang baru saja diundangkan pada 17 Juni 2026.

“Di momen ulang tahun ke-80 ini Polri dapat hadiah undang-undang baru. Ini hadiah yang manis,” ucapnya.

Juga menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah bersama TNI dan seluruh unsur terkait untuk memperkuat stabilitas keamanan di Sulawesi Utara.

“Polisi harus tetap dekat dengan rakyat, mengabdi, dan dicintai masyarakat,” tambahnya.

Regulasi baru tersebut disebut akan menjadi titik penting dalam memperkuat transformasi Polri menghadapi tantangan zaman modern, mulai dari kejahatan siber hingga perubahan sosial yang semakin cepat.(***)

Exit mobile version