Seputarsulutnews.co, Sulut– Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bersama rombongan Kejaksaan Agung RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan disambut langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), berlangsung di ruang VIP Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Senin 23 Februari 2026.
Kunjungan kerja Jaksa Agung RI dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dengan Pemerintah Provinsi Sulut, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan yang harmonis antara Pemprov Sulut dan Kejaksaan.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam menjaga stabilitas daerah, mendukung pembangunan, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Jaksa Agung di Bumi Nyiur Melambai. Menurutnya, kerja sama yang solid sangat dibutuhkan untuk mengawal pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas, mendukung pembangunan, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” Ujar Gubernur.
Selama berada di Sulut, Jaksa Agung dijadwalkan melakukan pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta meninjau sejumlah program strategis terkait pendampingan hukum terhadap proyek-proyek pembangunan.
Diharapkan, kunjungan ini semakin memperkuat kolaborasi dalam mengawal pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tampak hadir dalam acara tersebut ketua DPRD Sulut Ketua DPRD dr. Fransiskus Andi Silangen dan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P.(yren)
