Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2026, Polres Mitra Sita Puluhan Kendaraan Bermotor
Dalam kegiatan operasi ini, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), personel melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas laka lantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026. Selain itu, personel Ops Keselamatan juga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang peraturan lalu lintas dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi syarat tehnis dan layak jalan sesuai ketentuan Undang-undang.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi syarat tehnis dan layak jalan sesuai ketentuan Undang-undang. Kami juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, serta meningkatkan risiko kecelakaan karena dapat mengurangi kemampuan pengendara untuk mendengar suara-suara penting, seperti klakson atau sirene,” ujar Kapolres.
