KPU Kabupaten Mitra Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati
Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mitra Sastro Mokoagouw mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati bagi hukum tua, PD dan BPD merupakan kegiatan yg harus dilakukan sebagai bagian dari edukasi agar masyarakat dapat mengetahuiana yang boleh dan tidak boleh di lakukan saat pemilihan nanti.
“Untuk itu saya berharap lewat kegiatan ini dapat mengsosialisasikan tentang tentang batasan mana yang perlu dan harus dilakukan saat pemilihan nanti,” ujarnya.
Usai membuka kegiatan tersebut, Sastro Mokoagouwemyerahan piagam penghargaan kepada pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Dan dilanjutkan dengan pemaparan berupa sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD. (Advetorial)
