Mei 5, 2026

Bawaslu Minahasa Utara Segera Panggil Oknum Camat

0

Minut-Viralnya video diduga melibatkan oknum salah satu camat di Kabupaten Minahasa Utara di Media Sosial dan media Online, yang kontennya berisikan ajakan memilih calon tertentu di Pemilu 2024, langsung ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara. “Sejak kasus ini viral di Media Online dan Media Sosial, kami Bawaslu Minahasa Utara langsung  tindak lanjut

,”tegas Waldi Mokodompit, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara.

Lanjut Mokodompit, tentunya dalam penanganan dugaan kasus ini harus bekerja dalam bingkai regulasi. Dalam hal ini pijakan Bawaslu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. Terhadap kasus diduga melibatkan oknum camat, sejak viral di Medsos dan Media Online, tidak ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Bawaslu. Sehingga video viral tersebut kita jadikan informasi awal. Dalam Penanganannya Bawaslu melakukan investigasi untuk memenuhi syarat syarat hingga kasus ini menjadi temuan.

Dan dari hasil investigasi yang telah dilakukan, kasus ini telah diregistrasi dan saat ini kita sedang proses sesuai aturan. Tentunya Bawaslu akan mengundang saksi saksi untuk dilakukan klarifikasi termasuk oknum camat.” Sekali lagi Bawaslu tidak melakukan pembiaran kasus ini. Kami sedang proses sesuai aturan, termasuk batas waktu penyelesaian kasus ini. Mekanisme dan Prosedur Penanganan Pelanggaran7 hari sejak diketahui dan itu hari kerja bukan hari kalender, dan penanganannya 7+7 hari kerja, “tegas Mokodompit.

Terkait desakan masyarakat, Bawaslu segera menuntaskan kasus ini, kami apresiasi.  Karena ini menjadi wujud nyata keterlibatan langsung masyarakat dan insan Pers bersama Bawaslu mengawal proses Pemilu.”Bawaslu berkomitmen menangani kasus ini, sesuai bingkai regulasi, “ ujar Mokodompit, sembari mengajak teman teman Pers mari terus memberikan informasi kepada masyarakat, tidak menarik terlebih dahulu kesimpulan yang bisa membingungkan masyarakat.

Soal sejauh mana proses kasus ini, kini Bawaslu Minut sudah pada tahap mulai mengundang  saksi untuk klarifikasi termasuk segera memanggil oknum camat .”Sekali lagi kami tidak lakukan pembiaran dan saat ini sedang  di proses sesuai regulasi,” ujar waldi kembali menegaskan.(**)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version