Juni 5, 2026

Simak Penjelasan Kaban Clay Soal Laporan ke Polda, Gugatan ke Pengadilan dan di Viralkan ke Medsos

0

Manado – Dilapor ke Polda Sulut, di gugat ke Prngadilan Negeri Manado, bahkan di viralkan di media sosial (Medsos), tidak membuat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara Clay June Dondokambey SSTP, MAP, berang tetapi sebaliknya ditanggapi bijak.

Kepada wartawan mantan Karo Umum Setdaprov Sulut itu menjelaskan diduduk persoalan dilaporkan bekas oknum Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulut, Yulia Rosalini Makangiras (YRM) yang diberhentikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara karena dinilai lalai serta melihat pertimbangan-pertimbangan sangat mendasar dan rekam jejak dari bersangkutan sudah didokumentasikan sebagai bukti kelalaian oknum YRM.

“Berita viral soal laporan ke Polda Sulut, ada gugatan dilayangkan YRM terkait SK THL Nomor 7 Tahun 2003, perlu dijelaskan diberikan kepada bersangkutan lembaran petikan SK THL, tetapi belum seminggu bersangkutan bekerja kami harus meninjau kembali petikan SK tersebut, kenapa? tentunya ada alasan mendasar dan salahsatunya rekam jejak bersangkutan waktu bekerja di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” katav Kaban Clay, Selasa (11/07/2023).

Lanjut Clay karena adanya alasan sangat mendasar kemudian petikan SK THL ini akhirnya harus ditarik kembali. Karena itu bersangkutan jelas belum sepenuhnya tercatat THL Pemprov Sulut.

“Seorang THL ketika diberikan petikan SK dia akan dinilai kinerjanya dan sebelum diberikan upah kerja terlebih dahulu THL harus menandatangani Kontrak Kerja dan bersangkutan ini belum sempat menandatangani Kontrak Kerja ini,” lanjut Kaban Clay sapaan akrabnya.

“Soal informasi terakhir ada gugatan dimana bersangkutan telah menggunakan kuasa hukum, maka dari Pemprov Sulut juga sebagai ASN dibantu dan didampingi LKBH Korpri dan proses hukumnya, tahapan-tahapannya kami ikuti namun kami juga terus mendapatkan pendampingan bapak-bapak dari LKBH,” kata Clay.

Kaban Clay mengungkapkan dalam kepribadiannya sehari-hari silahkan untuk dinilai untuk pembawaannya dalam setiap kesempatan saat berbicara dimuka publik, dengan para awak media atau siapa saja baik itu rekan kerja dan lain-lain.

“Teman-teman bisa menilai apa benar atau tidak saya mengeluarkan kata-kata tidak pantas, karena seingat saya tidak pernah saya keluarkan kata-kata tak pantas,” pungkas Clay.***

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version