Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Provinsi Sulut tahun 2022, Ini Harapan Wagub Kandouw

oleh -137 Dilihat
oleh

Manado– Kamis (09/03/2023), mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, hadir dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Provinsi Sulut tahun 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulut.

Dalam kesematan itu, atas nama Gubernur Olly, Wagub Kandouw berharap seluruh Bupati/Walikota berkomitmen sekaligus mempersiapkan seluruh SKPD yang dipimpinya untuk mengikuti aturan pemeriksaan.

“Tekad dan komitmen seluruh Pemda di Sulut yang paling penting, sehingga apa yang diharapkan bersama dapat tercapai dalam hal penilaian dari BPK untuk seluruh daerah,” tegas Wagub.

Adapun penyerahan LKPD dilaksanakan berdasarkan Ketentuan Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

LKPD Unaudited Pemerintah Provinsi Sulut, Tahun Anggaran 2022 diserahkan bersama sejumlah Kabupaten/Kota lainnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulut Arief Fadillah mengatakan bahwa penyerahan LKPD Unaudited adalah kewajiban untuk melakukan pelaporan keuangan daerah yang disampaikan melalui proses.

“BPK Perwakilan Sulut memberikan apresiasi atas upaya dan kerja keras penyampaian LKPD Unaudited kepada seluruh Kepala Daerah yang dilakukan secara tepat waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan LKPD adalah bentuk komitmen pemerintah daerah, terutama dalam pelaporan yang transparan dan akuntabel sesuai undang-undang.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.