KPK Ajarkan LSM Cara Bikin Laporan yang Benar

oleh -180 Dilihat
oleh

Manado- Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selang Januari hingga Agustus 2022, sebanyak 21 kasus dugaan korupsi di Daerah Nyiur Melambai masuk ke KPK.

Penegasan ini disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan di sela-sela Bimtek Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi di Wilayah Provinsi Sulut di salah satu hotel di Kota Manado, Rabu (21/09/ 2022.).

“Kita verifikasi dulu. Jika sudah, kita lihat apakah mengandung unsur tindak korupsi atau tidak,” aku Wardhiana.

Dalam pemeriksaan kasus korupsi, tidak semua menjadi kewenangan KPK karena bisa saja itu menjadi kewenangan maupun kepolisian.

“Kewenangan KPK sangat terbatas. Jadi hasil verifikasi ini akan dilihat mana yang menjadi tanggung jawab kejaksaan dan kepolisian. Namun jika itu kewenangan KPK, maka akan kami periksa,” jelasnya.

Sejauh ini, katanya, laporan yang masuk ke KPK kebanyakan dari LSM yang mengawasi kinerja pemerintah. Namun, laporan yang masuk sering tidak disertai dengan data yang lengkap sehingga sangat sulit untuk ditindaklanjuti.

“Untuk itu bimtek ini, LSM kami diberikan pemahaman tentang laporan benar, sekaligus cara-cara pelaporan lewat nomor kontak, email dan sebagainya” pungkasnya.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.