Penyelundupan Ratusan Liter Miras Lewat Kapal Fery Dari Bitung, Digagalkan Polres Talaud

oleh -697 Dilihat
oleh
Barang Bukti Miras Jenis Cap Tikus Saat Berada di Depan Ruangan Unit Narkoba Polres Kepulauan Talaud.(foto:ist)

SEPUTARSULUTNEWS, TALAUD – Lagi dan lagi, Polisi di Perbatasan Utara NKRI, lewat Polres Kepulauan Talaud mengagalkan aksi penyelundupan Ratusan Liter Minuman Keras, jenis Cap Tikus ke-Tanah Porodisa, yang di angkut KMP Labuan Haji dari Kota Bitung. Pada hari Rabu, tanggal 14 September 2022 pukul 10.00 Wita. Anggota Satuan Reserse Narkoba yang di pimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Berty Polii, SH melakukan Giat rutin pada saat kedatangan Kapal Fery di pelabuhan penyeberangan Melonguane.

Giat dilaksanakan dengan sasaran penumpang, barang bawaan penumpang serta kendaraan yang turun dari Kapal Fery dari Kota Bitung.

Hasil giat tersebut di temukan 20 Kardus berisi miras jenis cap tikus yg dikemas dalam plastik bening. Masing-masing kardus, berisi 25 liter, sementara dimuat dalam mobil panther pick up yang akan dibawa ke Beo dan berdasarkan informasi bahwa miras jenis Cap tikus Tersebut dimuat di mobil box dari pelabuhan penyeberangan Bitung dengan menggunakan Kapal Fery Labuan Haji dan selanjutnya di turunkan di pelabuhan Fery Melonguane, Talaud

Diketahui Identitas pelaku penyelundupan miras itu berinisial MB (25) salah Satu warga di Beo Utara.

Barang bukti tersebut telah di amankan di Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud.(Oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.