SEPUTARSULUTNEWS, TALAUD – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud, yang berada di Batas Utara NKRI memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-62 Tahun 2022. Terpantau media ini, Kejari Talaud mengelar Upacara HBA, di halaman Kantor Kejari, pada Jumat (22/07/2022). Bambang Supriyanto, S.H., M.H., merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh para Kasi jajaran serta Kacabjari Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam upacara tersebut Kajari Talaud membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI). “Menegaskan kembali hal-hal yang telah saya kemukakan, di akhir sambutan pada HBA ke-62 ini, saya menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada,” ungkap Kajari saat membacakan amanat Jaksa Agung.
– Tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan Integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.
– Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan Tugas, fungsi dan kewenangan.
– Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.
– Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
– Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.
– Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa.
– Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan.
Di akhir Amanat Jaksa Agung, yang dibacakan Kajari Kepulauan Talaud, menyatakan, “Saya ingatkan agar kita semua selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin karena Covid-19 belum berakhir, sehingga dapat selalu memberikan yang terbaik untuk institusi dan bangsa tercinta.
Akhir kata, saya ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Disertai doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin
baik, tangguh dan jaya,” pungkasnya.
Usai Upacara HBA, Kajari juga mengungkapkan kepada sejumlah awak media di Perbatasan, “Sesuai arahan Jaksa Agung, kita melakukan fungsi kita di bidang hukum, dalam melasanakan tugas, kita lebih bisa melihat kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat lebih humanis, lebih ke pendekatan, tidak semata-mata masyarakat itu sebagai objek. Disaat masyarakat mempunyai masalah, kami ada di situ. Hingga disampaikan kedekatan hukum yang humanis, kami juga sekarang, berkontribusi dengan undang-undang yang baru, untuk turut melakukan pembangunan ekonomi yang ada di daerah,” tutup Kajari Supriyanto. (Oke).
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]