Lakalantas di Matani, Pengendara Sepeda Motor Meningal Dunia

oleh -198 Dilihat
oleh

Minsel – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, Kab. Minsel, pada Rabu petang (18/05/2022) sekira pkl. 17.30 wita.

Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa lakalantas ini yaitu mobil Daihatsu Xenia nomor polisi DB 1143 FG dan sepeda motor Suzuki nomor polisi DB 2685 AA.

Mobil Daihatsu Xenia DB 1143 FG dikemudikan oleh Leonardo Pua (21), warga Desa Leilem, Kec. Sonder, Kab. Minahasa; bergerak dari Amurang menuju Manado, saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Matani, disenggol sepeda motor Suzuki yang dikendarai oleh Felix Palar (58), warga Desa Wineru, Kec. Poigar, Kab. Bolmong.

“Berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa kedua kendaraan bergerak dari arah saling berlawanan, mobil dari arah Amurang menuju Manado sedangkan sepeda motor dari Manado menuju Amurang. Saat melintas di TKP, sepeda motor menyenggol mobil bagian kanan belakang dan hilang kendali,” terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH.

Sepeda motor kemudian terjatuh di badan jalan sebelah kanan arah Manado menuju Amurang, pengendara mengalami luka dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Akibat lakalantas ini, pengendara sepeda motor Suzuki atas nama Felix Palar meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit Kalooran Amurang,” tambah Kasat Lantas.

Unit Lakalantas Sat Lantas Polres Minsel masih terus melakukan upaya penyelidikan dalam kasus lakalantas ini. “Tindakan yang telah kami lakukan yaitu melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan. Kasus ini dalam proses penyelidikan Unit Lakalantas,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Diimbau juga kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk tertib berlalulintas serta mengutamakan keselamatan. “Jangan berkendara saat tubuh tidak fit, mengkonsumsi miras ataupun saat mengantuk. Tertib berlalulintas, utamakan keselamatan,” imbau Kasat Lantas. (Jovan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.