Solar di Bolmong Mulai Langka ?Satreskrim Gagalkan Penyelundupan Ilegal Bersubsidi

oleh -219 Dilihat
oleh

Bolmong — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong, dipimpin Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Muhammad Faiz berhasil menggagalkan pendistribusian Ilegal BBM bersubsidi jenis Solar, Minggu (3/4/2022).

“Kami menangkap para pelaku di 2 tempat dan waktu yang berbeda yakni, di jl Trans Sulawesi Komplex Pasar Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang, pelaku lelaki SL (42) warga Kelurahan Mogolaing Kotamobagu sebanyak 35 galon  (875) liter di dalam sebuah mobil pickup Grandmax berwarna putih, “ Ujar Kapolres Bolmong Akbp Nova Surentu melalui Kasat Reskrim Muhammad Hasbi, SIK, MH.

Lanjutnya, tim kembali mengamankan pelaku lainnya di jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang desa Inobonto Dua Kec. Bolaang Kab. Bolmong

, yakni perempuan MP (51) warga Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolang bersama rekannya perempuan LP (31) warga yang sama dengan  barang bukti 60 galon (1500) liter solar di dalam mobil pickup Hilux berwarna putih.

“Di hadapan penyidik lelaki SL mengaku mendapatkan BBM dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga desa Lanut Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim sedangkan perempuan MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga desa Cempaka Kecamatan Sang Tombolang Kabupaten Bolmong.

Para pelaku tidak memiliki ijin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis Solar yang mereka bawa, dan rencananya akan didistribusikan ke lokasi tambang. Kami masih memburu pelaku lainya, “ Tutup Kasatreskrim. (Ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.