Rapid Tes Antigen Covid 19, ASN, THL dan Hukum Tua Se Kecamatan Ratim Dinyatakan Negatif
Mitra.Seputarsulutn
Kegiatan Rapid tes (Sweb)Antigen bagi seluruh ASN, THL dan Hukum Tua Kecamatan Ratim dilaksanakan hari ini, selasa (22/2) bertempat di Puskesmas Ratim.
Camat Ratim Meyta Ompi SE, ketika di konformasi terkait Rapid tes (sweb) antigen yang dilaksanakan hari ini mengaku kaget dan bersyukur karena semua dinyatakan negatif
” Puji Tuhan Hari ini semua pegawai baik ASN, THL serta para hukum Tua yang ada di Kecamatan Ratim mengadakan rapid Tes Antigen Covid 19 yang ahirnya terlaksana dengan baik dan semuanya dinyatakan bebas atau negatif dari covid 19,” ujar Ompi
Ditambahkan Ompi, usai staf dan Hukum Tua akan melakukan Rapid Tes, akan dilanjutkan dengan Perangkat Desa (Pemdes) dan BPD yang ada di Kecamatan Tersebut.
” Sesudah Rapid tes Antigen ASN dan staf serta seluruh Hukum Tua, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Rapis tes Antigen bagi seluruh pemdes dan BPD yang ada di Kecamatan Ratahan Timur,” ujarnya.
Mantan kabid Pemuda dan Olah Raga di Dispora Mitra ini berharap agar seluruh pemdes dan BPD yang ada di Ratim untuk ikut rapid tes Antigen covid 19.
Jaga imun tubuh agar dalam pemeriksaan nanti semua berjalan lancar dan tidak ada yang positif Covid 19, tambah Meyta. (Fredy)
