Komisi III DPRD Sulut, Gelar RDP Dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulut, Ini Disampaikan Berty Kapoyos dan Rasky Mokodompit
Manado – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi mitra kerja. Salah satu mitra kerja dipanggil yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sulut, Senin (31/1/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapojos dan beberapa anggota mempertanyakan program dan kerja Biro PBJ di 2020, termasuk juga masukan untuk kinerja ke depan.
Kepala Biro PBJ Wanda Musu yang baru dua bulan menjabat, memperkenalkan dirinya bersama jajaran, dan mempresentasikan apa di tanyakan Komisi III DPRD Sulut.
Raski Mokodompit personil komisi III mengatakan, pihaknya telah menerima dan membaca dokumen 2022.
“Tentu, ketika ibu Wanda diberikan kepercayaan Gubernur dan Wakil Gubernur, berarti ada penilaian khusus terhadap kinerja selama ini,” ucapnya.
Diapun menambahkan, Komisi III tetap akan melakukan tugas pengawasan dalam kinerja ke depan.
“Melekat dalam Tupoksi kami, tentu kami akan mengawasi kinerja di Biro PJB. Tiap 3-6 bulan kami akan evaluasi kinerja baik secara teknis maupun non teknis,” tambahnya.
Di tempat sama, Ketua Komisi III, Berty Kapojos mengatakan, pertemuan dengan Biro PBJ merupakan perkenalan.
“Sebab Kepala Bironya baru. Apa lagi baru 2 bulan. Nah, tentu kami berharap adanya kerja sama yang baik, terlebih komunikasi baik antara Komisi 3 dan Biro PBJ,” pungkasnya.(Achmad H)
