Juni 6, 2026

 

SUARASULUT.COM,MANADO– Seorang sopir angkutan umum perkotaan (angkot) berinisial IA (18), warga Malalayang Dua, diamankan Tim Macan dan Tim Paniki (MaPan) Polresta Manado.

 

Pasalnya, IA kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik. Saat ditangkap IA juga dalam kondisi ‘teler’ akibat pengaruh lem yang dihirupnya beberapa saat sebelum kejadian.

 

Bermula ketika Tim MaPan berpatroli di sekitar Kota Manado. Saat melintas di ruas Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan Bank Sinarmas, tim melihat sebuah angkot mencurigakan.

 

Tim gabungan lalu melakukan pemeriksaan badan terhadap IA juga di dalam angkot, dan mendapati sebilah pisau badik yang disimpan di sebelah tempat duduk sopir.

 

Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding membenarkan hal tersebut.

 

“Pelaku mengakui bahwa sajam tersebut adalah miliknya. Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Iptu Parinding.(ras)

 

 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version