Pos Penyekatan PPKM Desa Kauditan
SUARASULUT.COM,MINUT- Di hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, Polres Minut sebagai PPKM Imbangan dipimpin Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace K. D. Rahakbau meninjau Pos Penyekatan PPKM di Bundaran Simpang Empat Kauditan.
Dalam Peninjauan tersebut Kapolres didampingi PJU Polres Minut melakukan pengecekan di Pos Penyekatan di Bundaran Simpang Empat Kauditan Kecamatan Kauditan Kab. Minahasa utara.
Kapolres mengatakan bahwa di Pos Penyekatan tersebut masyarakat yang dari luar Minut akan diperiksa, baik KTP maupun bebas covid-19 dengan menunjukkan surat tersebut kepada petugas penyekatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di wilayah Minut.
Kapolres juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan dan diberi pengertian mengenai bahaya Covid-19.
“Kepada masyarakat disarankan selama dalam PPKM darurat ini jangan bepergian dulu sampai batas yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” ucap Kapolres.
Selain itu juga di Posko Tangguh Covid-19 Desa Paslaten Kecamatan Kauditan juga dilaksanakan Operasi Yustisi terpadu guna pengendalian penyebaran virus covid-19.(angky)
